Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 3 Kota Jambi memiliki peran strategis dalam mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran di sekolah. Bidang kurikulum bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kurikulum sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional, termasuk penerapan Kurikulum Merdeka.
Waka Kurikulum mengoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran, jadwal pelajaran, serta pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik. Selain itu, bidang ini juga berperan dalam meningkatkan kompetensi guru melalui koordinasi kegiatan akademik dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Melalui kerja sama yang baik dengan kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga kependidikan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum berkomitmen untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta prestasi peserta didik.
Siti Aminah, S.Ag
Wakasek Kurikulum
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 3 Kota Jambi bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pembelajaran, serta mengoordinasikan kegiatan akademik guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.